Posted by: Dedi Hidayat 11-06-2020 10:35 WIB 3092 viewer
JAKARTA, INFOBRAND.ID – Kabar baik buat anda yang kangen terbang dengan pesawat. Pasalnya maskapai penerbangan yang tergabung dalam Lion Air Group seperti Lion Air, Wings Air dan Batik Air sudah mulai terbang lagi pada Rabu (10/6) kemarin.
Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang sesuai dengan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.
“Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya.
Bagi calon penumpang Lion Air Group yang bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.
Selain itu, Lion Air Group juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, seperti:
Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:
“Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” tutupnya.