Jum'at, 17 Mei 2024

Follow us:

infobrand

infobrand

Ada 20 Fintech Antre Ajukan Izin di OJK

Posted by: 25-09-2019 09:19 WIB 2155 viewer

Ada 20 Fintech Antre Ajukan Izin di OJK
Ilustrasi fintech

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Layanan pembiayaan berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) lending yang semakin populer di Indonesia membuat sejumlah perusahaan-perusahaan baru berlomba meramaikan pasar industri jasa keuangan ini.

Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini ada sekitar 20 entitas yang mengantri di lembaganya untuk mendapat izin beroperasi di Tanah Air.

Menurutnya, tidak ada kendala mengenai proses perizinan. Bahkan dia mengaku, pihaknya selalu mendorong yang terbaik untuk industri ini.

“Kami tidak ingin fintech Indonesia berakhir seperti China yang banyak berguguran. Kami ingin menjaga kesehatan fintech 100 persen,” kata Hendrikus.

Hingga saat ini, kata Hendrikus, sedikitnya sudah ada 127 entitas fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru ada tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator.

“Fintech P2P lengding ini hadir untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat yang masih unbanked and underseve. Kebanyakan berasal dari UMKM, nelayan, pertanian, pengrajin dan peternak,” pungkasnya. [ded]



TERPOPULER