Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand

infobrand

Hingga Pertengahan Juli 2021, OJK Tutup 1.500 Fintech Lending Ilegal

Posted by: 27-09-2021 13:07 WIB 1472 viewer

Hingga Pertengahan Juli 2021, OJK Tutup 1.500 Fintech Lending Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech Peer to Peer (P2P) lending ilegal sejak 2020 hingga pertengahan Juli 2021.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyatakan rasa syukur dan berterima kasihnya atas dukungan yang solid dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan Kominfo yang terus menerus, termasuk juga dalam menghentikan maraknya investasi dan fintech P2P lending yang ilegal," kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Menurut dia, intermediasi dana masyarakat di tengah pandemi memang bertransformasi dengan moda yang berbeda, seiring munculnya P2P lending dan Securities Crowd Funding sebagai platform intermediasi berbasis teknologi informasi.

Maka dari itu, tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran berbagai platform di Tanah Air telah memudahkan hidup masyarakat dan menciptakan sebuah gaya hidup baru.

"Meski membantu, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan," ujarnya.

Dengan tingkat literasi digital yang masih rendah, dia mengungkapkan seringkali OJK menerima pengaduan yang kelihatannya sederhana, misalnya pencurian nomor PIN atau Kode One-Time Password (OTP) yang bocor, sampai dengan yang pengaduan dengan kejahatan canggih, seperti peretasan hingga pencurian data pribadi.

Adapun kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan digital menimbulkan bahaya yang lebih tinggi daripada kejahatan keuangan konvensional.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

Proses pengujian produk keuangan di OJK selalu dilakukan untuk memastikan bahwa produknya aman dan kepentingan konsumen tetap terlindungi secara seimbang dengan berkembangnya inovasi di sektor keuangan.



TERPOPULER