Jum'at, 17 Mei 2024

Follow us:

infobrand

infobrand

Nah Ini Dia 106 Fintech Berlebel ‘Halal’ dari Pemerintah

Posted by: 10-07-2019 17:14 WIB 2103 viewer

Nah Ini Dia 106 Fintech Berlebel ‘Halal’ dari Pemerintah
Fintech

Lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan atas lembaga jasa keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), merilis  data sampai dengan akhir kuartal I/2019 terdapat 106 perusahan fintech yang telah terdaftar.

Dari jumlah tesebut, sebagian kecil diantaranya merupakan penyelenggara jasa keuangan yang telah memiliki izin, atau berada diatas tingkatan terdaftar.  Fintech tersebut antara lain, Amartha, Danamas, dan Modalku.

Paling baru, terdapat penambahan tujuh penyelenggara fintech dalam daftar, yaitu Cairin, Batumbu, EmpatKali, Jembatan Emas, KlikUMKM, Kredible, Klik Kami.

OJK berpesan kepada masyarakat untuk bijaksana dalam setiap keputusan beraktifitas finansial dengan lembaga jasa keuangan. Selain itu, otoritas mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer-to-peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Berikut tautan daftar 106 perusahaan fintech yang telah berizin dan terdaftar seperti yang dikutip dari laman resmi OJK pada Rabu (10/7).

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-di-OJK-per-8-April-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20April%202019.pdf



TERPOPULER