Jum'at, 17 Mei 2024

Follow us:

infobrand

infobrand

OJK dan Ajaib Siap Berantas Hoaks Investasi Ilegal

Posted by: 06-12-2019 09:56 WIB 2344 viewer

OJK dan Ajaib Siap Berantas Hoaks Investasi Ilegal
Ilustrasi OJK

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Penyebaran informasi hoaks atau berita palsu yang merugikan banyak pihak masih terus terjadi di kalangan masyarakat. Bahkan sepanjang satu tahun terakhir (Agustus 2018-November 2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berhasil mendeteksi sekitar 3.901 hoaks yang tersebar.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib), penyedia aplikasi di bidang penjualan reksadana bekerjasama untuk memberantas hoaks investasi ilegal. Sebelumnya, Ajaib juga telah menjadi korban hoaks yang membuat namanya masuk dalam daftar fintech ilegal.

“Upaya pemberantasan hoaks terkait dengan telah dicabutnya Ajaib dari daftar fintech ilegal. Belakangan diketahui terjadi pencurian identitas perusahaan serta menggunakan nama Ajaib dengan tidak semestinya,” kata Anderson Sumarli, Chief Executive Officer Ajaib di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dalam catatan Kemkominfo, dari 3.091 hoaks yang terdeteksi, 260 di antaranya ditemukan hanya sepanjang November 2019 dengan bermacam-macam kategori, salah satunya keuangan.

Oleh karena itu, Ajaib berkomitmen mendukung OJK dengan menyediakan solusi investasi aman bagi 300.000 investor yang telah memercayai perseroan, serta calon-calon investor di seluruh Indonesia.

“Ajaib telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) sejak 2018 dan telah mematuhi semua regulasi yang berlaku di bawah pengawasan langsung OJK,” kata Anderson.



TERPOPULER